Kamis, 01 September 2016

NERACA TRANSAKSI BERJALAN (Dikutip, Mahyudin Binol / Universitas Dumoga Kotamobagu) 2015/2016



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang masalah
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, keadaan dan perkembangan perdagangan luar negeri serta neraca pembayaran internasional tidak bisa lepas dari hal-hal yang sedang dan akan berlangsung di dalam  percaturan  ekonomi  global.  Situasi  dan  kecenderungan  umum perekonomian dapat dipastikan akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Perekonomian dunia yang lesu akan melesukan pula perdagangan antar negara di dunia, termasuk Indonesia. Hubungan ekonomi dengan luar negeri adalah bagian dari hubungan internasional secara luas, yang mencakup juga hubungan politik, militer, pendidikan dan kebudayaan. Bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia,  terlebih  dengan  sistem  ekonomi  terbuka,  memungkinkan hubungan ekonomi dengan luar negeri terjadi. Hampir setiap hari dalam surat kabar kita baca  bagaimana hubungan-hubungan  ekonomi  dengan  luar negeri  baik  secara bilateral maupun multilateral itu terjadi (Widodo, 1990 : 81).
Neraca transaksi berjalan merupakan ukuran yang menunjukkan kinerja makro     ekonomi     suatu     negara.     Neraca     transaksi     berjalan     juga menunjukkan sumber dan penggunaan pendapatan nasional ekspor barang dan jasa disamping  juga  pendapatan  dari   investasi   di  luar   negeri   serta   hibah merupakan sumber   pendapatan   nasional.   Di   sisi   lain,   penduduk   dalam negeri    dan  pemerintah    menggunakan    pendapatannya    untuk    membeli barang–barang   dari luar negeri, memberi bantuan serta membayar pendapatan investasi  penduduk  negara  lain  ke  luar  negeri.  Surplus  transaksi  berjalan menunjukkan bahwa ekspor suatu negara lebih besar daripada impornya sehingga negara  tersebut  mengalami  akumulasi  kekayaan  valuta  asing  dan  mempunyai saldo  positif  dalam  investasi  luar    negeri.    Sebaliknya,    defisit    transaksi berjalan    berarti    impor    lebih    besar  daripada    ekspor    sehingga    terjadi pengurangan    investasi    dalam    luar    negeri,  karena    ekspor    dan    impor merupakan     komponen     pendapatan     nasional     maka   neraca     transaksi berjalan    akan    mempunyai    hubungan    yang    erat    dengan  pendapatan nasional.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang ada, maka dikemukakan perumusan masalah sebagai berikut :
1.         Apa Pengertian Neraca Transaksi berjalan ?
2.         Hal-hal apa saja yang dicatat dalam Neraca Transaksi berjalan ?
3.         Bagaimana Kondisi Neraca Transaksi berjalan di Indonesia ?

C.        Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penelitian yang ingi dicapai adalah
1.         Untuk mengetahui pengertian Neraca Transaksi Berjalan
2.         Untuk mengetahui apa saja yang dicatat dalam Neraca Transaksi Berjalan
3.         Untuk mengetahui Kondisi Neraca Transaksi Berjalan di Indonesia.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Neraca Transaksi Berjalan (Current Account)
Neraca transaksi berjalan adalah gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account) mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer unilateral (satu arah). Kategori utama transaksi atau perdagangan jasa adalah transaksi untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran atas investasi asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral mengacu pada kiriman atau pemberian dana dari individu dan pemerintah domestik kepada pihak asing, serta berbagai kiriman dari pihak asing (pemerintah maupun individu) kepada pihak domestik (pemerintah atau individu) pendapatan dari ekspor barang dan jasa, serta penerimaan transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai kredit (+) karena transaksi itu membawa penerimaan pembayaran dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran untuk impor barang dan jasa serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan kewajiban pembayaran pihak domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk juga pendapatan dari investasi capital di luar negeri. Impor barang misalnya barang konsumsi, bahan mentah untuk industri. Sedang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, deviden, atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus.Surplus transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga  mempunyai saldo (+) dalam investasi luar negeri. Sebaliknya defisit transaksi beijalan berarti impor lebih besar daripada ekspor, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi berjalan sangat erat hubungannya dengan pendapatan nasional, karena ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa transaksi berjalan adalah akun dalam neraca pembayaran yang merangkum aliran dana antara satu negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi pendapatan atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Kondisi transaksi berjalan suatu negara menjadi indikator kesehatan dari negara tersebut karena akun ini memperlihatkan ukuran posisi perdagangan internasional yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari arus dana masuk yang diterimanya.
Pada intinya, terjadinya defisit transaksi berjalan pada suatu negara sering dijadikan gambaran bahwa sumberdaya ekonomi yang diserap negara bersangkutan lebih banyak daripada yang dihasilkannya. Defisit transaksi berjalan yang berkepanjangan dianggap cermin makin melemahnya perekonomian suatu negara.  Batas aman defisit transaksi berjalan pada umumnya disepakati tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.
a.          Current account terdiri atas balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account.
b.         Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.
c.          Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.
Defisit transaksi berjalan suatu negara adalah sama dengan arus keluar neto barang, jasa, pendapatan investasi, dan transfer. Transaksi berjalan suatu negara bisa seimbang, defisit, atau surplus pada waktu tertentu. Apakah dalam surplus atau defisit, non-nol keseimbangan akun saat ini harus diimbangi dengan keseimbangan yang sama dan berlawanan dalam akun modal. Secara keseluruhan, neraca transaksi berjalan dan neraca modal membuat keseimbangan negara dari pembayaran dan selalu harus sama dengan nol.
Untuk lebih memahami defisit transaksi berjalan, adalah penting untuk memahami apa yang tercakup dalam transaksi berjalan. Transaksi berjalan meliputi semua item pendapatan dan pengeluaran dalam perekonomian suatu negara: impor dan ekspor barang dan jasa, pendapatan investasi, dan pembayaran transfer. Di masa lalu, neraca perdagangan telah menjadi fokus makroekonomi, dengan kebijakan merkantilis difokuskan pada peningkatan ekspor dan impor menurun untuk memperoleh surplus perdagangan. Surplus yang dianggap sebagai saldo menguntungkan perdagangan, dan banyak negara terus berupaya untuk mewujudkan surplus perdagangan, bahwa mereka adalah yang terbaik bagi perekonomian.
Makroekonomi modern mencoba untuk lebih fokus pada keseluruhan dari neraca transaksi berjalan, sebagian karena defisit perdagangan tidak selalu buruk bagi perekonomian, dan sebagian karena transfer jasa dan pendapatan investasi telah datang untuk memainkan peran yang lebih penting dalam perdagangan internasional . Layanan dalam akun saat ini termasuk hal-hal seperti bepergian ke luar negeri, pengiriman, dan jasa keuangan. Pendapatan investasi meliputi pendapatan investasi asing, atau rumah negara aset luar negeri. Neraca transaksi berjalan adalah bersih barang ekspor dan impor, ditambah bersih jasa yang diekspor dan diimpor, ditambah bersih pendapatan investasi bergerak masuk dan keluar dari negara itu, ditambah transfer bersih, yang mewakili pembayaran tidak sebagai imbalan atas barang dan jasa seperti bantuan luar negeri. Jadi, tergantung pada volume pendapatan dan pengeluaran, neraca transaksi berjalan dapat menjadi surplus atau defisit – atau, secara teoritis, dalam keseimbangan sempurna.
B.     Hal-hal yang dicatat dalam Neraca Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan atau current account sendiri adalah bagian dari neraca pembayaran yang mencatat pembayaran dan penerimaan yang ditimbulkan dari perdagangan barang dan jasa, termasukpendapatan hasil invesasi (modal), dan transfer unilateral. Secara garis besar hal-hal yang dicatat dalam transaksi berjalan adalah:
1)      Ekspor dan impor barang dan jasa.
Ekspor barang dan jasa dicatat sebagai kredit sedangkan impor barang dan jasa dicatatat sebagai debit
2)      Pendapatan investasi neto (net investment income)
Pendapatan bunga dan dividen diperlakukan sebagai bagian dari transaksi di sektor  jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
3)      Transfer unilateral meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Transfer neto bukan merupakan perdagangan barang maupun jasa.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa transaksi berjalan adalah akun dalam neraca pembayaran yang merangkum aliran dana antara satu negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi pendapatan atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Kondisi transaksi berjalan suatu negara menjadi indikator kesehatan dari negara tersebut karena akun ini memperlihatkan ukuran posisi perdagangan internasional yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari arus dana masuk yang diterimanya.
Pada intinya, terjadinya defisit transaksi berjalan pada suatu negara sering dijadikan gambaran bahwa sumberdaya ekonomi yang diserap negara bersangkutan lebih banyak daripada yang dihasilkannya. Defisit transaksi berjalan yang berkepanjangan dianggap cermin makin melemahnya perekonomian suatu negara.  Batas aman defisit transaksi berjalan pada umumnya disepakati tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

C.    Kondisi Neraca Transasksi berjalan di Indonesia
Persoalan lama yang dihadapi Indonesia mengenai transaksi luar negeri adalah defisit dalam neraca jasa. Defisit ini disebabkan oleh defisit dalam transaksi jasa migas dan non migas. Dalam hal jasa minyak misalnya Indonesia harus membayar kontrak karya (contract of work = COW), bagi hasil (production sharing) yang cukup besar kepada kontraktor asing yang memang memiliki teknologi canggih. Sedangkan untuk transaksi jasa non migas defisit neraca jasa juga disebabkan oleh masih tingginya freight on impor (biaya perkapalan) disamping interest payment (pembayaran bunga) dan profit transfer untuk para investor penanaman modal asing (Widodo, 1990:92).
Sejak akhir 2011 Indonesia telah dibebani oleh defisit transaksi berjalan struktural yang menguatirkan baik para pembuat kebijakan maupun para investor (asing). Meskipun pihak berwenang di Indonesia telah mengimplementasikan reformasi kebijakan dan penyesuaian perekonomian di beberapa tahun terakhir, defisit transaksi berjalan Indonesia hanya sedikit berubah di 2015. Baik Bank Dunia maupun Bank Indonesia memprediksi bahwa defisit transaksi berjalan akan tetap berada sedikit di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) di 2015, sangat dekat dengan batasan yang memisahkan defisit yang sustainable dan yang unsustainable.
Neraca transaksi berjalan adalah alat ukur terluas untuk perdagangan internasional Indonesia. Ini mencakup transaksi barang, jasa, pendapatan faktor produksi (dari aset dan tenaga kerja), dan juga transfer uang. Oleh karena itu, kalau sebuah negara mencatat defisit transaksi berjalan ini berarti negara ini menjadi peminjam neto dari negara-negara lain di dunia dan karenanya membutuhkan modal atau aliran finansial untuk membiayai defisit ini.   Penting untuk menekankan bahwa defisit transaksi berjalan tidak selalu buruk. Serupa dengan arus kas negatif sebuah perusahaan, defisit ini bisa menjadi hal yang positif apabila dana ini digunakan untuk tujuan-tujuan investasi produktif (yang menghasilkan aliran pendapatan di masa mendatang) seperti pembangunan industri atau infrastruktur. Tetapi kalau defisit ini hanya digunakan untuk konsumsi, terjadi ketidakseimbangan struktural karena defisit tidak menghasilkan aliran pendapatan di masa mendatang. International Monetary Fund (IMF) baru-baru ini mengatakan bahwa defisit transaksi berjalan sebesar 1,5% dari PDB adalah normal untuk Indonesia. Meskipun begitu, walaupun defisit dapat menjadi suatu kenormalan, defisit ini tetap menyebabkan tumpukan liabilitas neto pada luar negeri dan hal ini mungkin memperbesar risiko seiring dengan waktu. Karena defisit transaksi berjalan adalah data statistik yang penting, para investor (di pasar finansial dan saham) disarankan untuk mengambil sedikit waktu untuk belajar mengenai neraca transaksi berjalan sebuah negara sebelum berinvestasi dalam aset apa pun. Adalah sebuah fakta yang diketahui umum bahwa negara-negara yang dibebani defisit transaksi berjalan sangat rentan pada capital outflows pada masa-masa guncangan perekonomian. Contohnya waktu mantan pimpinan Federal Reserve Ben Bernanke mengumumkan pada bulan Mei 2013 bahwa bank sentral Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mengurangi program quantitative easing yang berjumlah besar (memicu ketidakjelasan dan volatilitas global yang sangat besar), Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang mendapatkan dampak paling buruk.
Dua grafik di bawah ini menunjukkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah mulai sangat melemah sejak akhir Mei 2013 setelah pernyataan Bernanke karena para investor asing menarik dana keluar dari pasar Indonesia. Kendati baik saham maupun rupiah menikmati dampak positif dari “efek Jokowi” (merujuk pada pengumuman pencalonan Joko Widodo sebagai presiden di awal 2014 dan ikut menjadi sebab tercatatnya inflow portofolio pada tahun itu), rupiah segera kembali melemah (menjelang pengetatan moneter AS lebih lanjut yaitu kenaikan suku bunga AS) sementara saham (meskipun volatilitas yang tinggi) mampu menunjukkan trend menaik (sampai dengan triwulan kedua tahun 2015).
Karena lambatnya pertumbuhan perekonomian global, terutama berkurangnya kecepatan pertumbuhan pembangunan di Republik Rakyat Tiongkok (mitra dagang utama Indonesia), ekspor Indonesia telah jatuh drastis sejak 2011. Indonesia mulai mencatat defisit transaksi berjalan di kuartal ke-4 tahun 2011, dan tetap negatif sejak saat itu. Penurunan permintaan dan harga komoditi global menyebabkan shok perdagangan yang besar. Indonesia, sebuah negara pengekspor komoditi yang besar, mengalami penurunan pendapatan ekspor komoditi menjadi seperenamnya selama periode 2011-2014. Terlebih lagi, untuk perdagangan dari komoditi-komoditi utamanya (seperti batubara dan minyak sawit mentah), pendapatan berkurang setengahnya.
Oleh karena itu, performa ekspor Indonesia menurun tajam sejak 2011. Impor, di sisi lain, bertumbuh karena pemerintah Indonesia pada saat itu mempertahankan program subsidi bahan bakarnya yang sudah berlangsung selama beberapa dekade. Program ini, yang bertujuan untuk melindungi segmen masyarakat Indonesia yang lebih miskin, masih masuk akal di tahun 1980an dan 1990an waktu Indonesia adalah sebuah eksportir minyak neto (meskipun subsidi-subsidi semacam ini dalam jangka panjang selalu menganggu perekonomian karena biaya-biaya transportasi yang dibuat-buat rendah dan tidak mungkin untuk melanjutkan keadaan ini karena minyak adalah sumberdaya yang akan habis). Meskipun begitu, waktu Indonesia menjadi importir minyak neto di pertengahan 2000an (karena penurunan tajam hasil produksi minyak dikombinasikan dengan permintaan domestik yang cepat bertumbuh untuk bahan bakar) defisit perdagangan minyak & gas bertumbuh.
Dalam Indonesia Economic Quarterly terbaru (Juli 2015), Bank Dunia menyatakan bahwa “berkurangnya surplus transaksi perdagangan produk-produk non-minyak & gas [Indonesia] berakibat, untuk hampir setengah (49%), dari penurunan neraca transaksi berjalan sebesar 30,5 miliar dollar AS pada periode 2010-2014, perdagangan minyak & gas sedikit di bawah sepertiga (29%), dan peningkatan outflow pendapatan sekitar seperempat (23%, sebagian besar terjadi di 2010).”







BAB III
PENUTUP

A . Kesimpulan

Neraca transaksi berjalan Indonesia disebabkan oleh campuran kompleks dari berbagai faktor, kebanyakan adalah faktor struktural dan berjangka panjang. Karena negara ini masih pada tahap yang relatif awal dari konvergensi perekonomian menjadi mitra perdagangan berpendapatan tinggi, hal ini menyebabkan tingkat pertumbuhan yang cepat, return modal domestik yang lebih tinggi, dan kelebihan belanja investasi dibandingkan simpanan domestik. Semua ini cenderung membawa transaksi berjalan kepada defisit. Tindakan-tindakan kebijakan untuk memaksa transaksi berjalan Indonesia menjadi surplus, contohnya dengan langsung mengurangi impor melalui tindakan-tindakan kebijakan atau melalui kontraksi fiskal, akan mendorong perekonomian keluar dari jalur trendnya, dengan harga mengurangi pertumbuhan perekonomian. Meskipun begitu, untungnya, Indonesia tidak harus membayar harga ini. Dengan asumsi bahwa tidak ada kesulitan-kesulitan keuangan jangka pendek, defisit transaksi berjalan berukuran moderat bisa berjalan selamanya, apabila defisit ini berkontribusi pada kecepatan yang cukup dari ekspansi perekonomian yang struktural.
Pemerintah Indonesia seharusnya berfokus pada kebijakan-kebijakan yang meningkatkan integrasi Indonesia pada pasar global dan berinvestasi pada pembangunan infrastruktur dan juga sumberdaya manusia untuk mengatasi kesenjangan kemampuan. Tindakan-tindakan ini akan mendongkrak daya kompetisi internasional Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan, pekerjaan, dan pendapatan. Meningkatnya investasi langsung asing, dibutuhkan demi mendapatkan teknologi dan pengetahuan dan juga untuk menjadi pusat produksi dan ekspor regional, dapat dilakukan dengan menangani ketidakjelasan peraturan dan biaya-biaya tinggi di Indonesia. Investasi langsung asing adalah sumber yang besar dan relatif stabil untuk pembiayaan eksternal.

B.       Saran
            Mengingat akhir akhir ini transaksi berjalan di dalam neraca pembayaran Indonesia kembali mengalami defisit, maka pemerintah perlu melakukan langkah langkah yang berpotensi menekan defisit anggaran dan sekaligus juga tidak berimplikasi menambah defisit transaksi berjalan. Langkah konkret yang perlu dilakukan adalah dengan menekan impor minyak (BBM). Karena impor minyak ini selain berpotensi menambah defisit neraca perdagangan barang dan transaksi berjalan juga berimplikasi pada besaran subsidi BBM di dalam APBN


































Daftar Pustaka

Abbas, S.M.A., J.Bouhga-Hagbe,A.J.Fatás,P. Mauro,and . Velloso. (2010). Fiscal Policy and the Current Account. IMF working Paper No.10/121 (May). Washington DC : International Monetary Fund
Bank Indonesia (BI). (2013). Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Darwanto. 2007. Kejutan Pertumbuhan Nilai Tukar Rill Terhadap Inflasi,
Pertumbuhan Output, dan Pertumbuhan Neraca Transaksi Berjalan Di Indonesia.
Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 12 No. 1.Dornbusch, dkk. 2004. Makroekonomi: Edisi Bahasa Indonesia.MC.Graw Hill Education.





A.    Daftar pustaka
Suliyanto, Studi Kelayakan Bisnis: Pendekatan Praktis, Edisi Pertama, Andi, Yogyakarta, 2010. http://id.wikipedia.org
Sudrajat, Iyan. 2012. Alasan Mendirikan Badan Usaha, (Online ).                                    (http://www.slideshare.net/iyansudrajat/alasan-mendirikan-badan-usaha diakses 2 November 2015 )

Wikipedia.com. 2013. Badan Usaha, (Online).                                          (http://id.wikipedia.org/ wiki/ Badan Usaha diakses 2 November 2015).

Tri Budiono, Hukum Dagang, Bentuk Usaha Tidak Bebadan Hukum, Griya Media, Salatiga, 2010, hal 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar