BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Indonesia sebagai negara yang
menganut sistem perekonomian
terbuka, keadaan dan perkembangan perdagangan luar negeri serta
neraca
pembayaran
internasional tidak bisa lepas dari hal-hal yang
sedang
dan
akan berlangsung di dalam
percaturan ekonomi global.
Situasi dan
kecenderungan
umum perekonomian dapat dipastikan
akan
mempengaruhi perekonomian Indonesia. Perekonomian dunia yang lesu akan melesukan pula perdagangan antar negara
di dunia, termasuk Indonesia. Hubungan ekonomi
dengan luar
negeri adalah bagian
dari hubungan internasional secara luas, yang
mencakup juga hubungan politik,
militer, pendidikan dan kebudayaan. Bagi negara sedang
berkembang seperti Indonesia, terlebih
dengan sistem ekonomi terbuka, memungkinkan
hubungan ekonomi
dengan luar negeri terjadi. Hampir setiap hari dalam surat kabar kita baca
bagaimana hubungan-hubungan
ekonomi
dengan luar negeri
baik secara bilateral
maupun
multilateral
itu terjadi
(Widodo, 1990 : 81).
Neraca transaksi berjalan merupakan ukuran yang menunjukkan kinerja makro ekonomi suatu
negara.
Neraca
transaksi berjalan
juga
menunjukkan sumber dan penggunaan pendapatan nasional ekspor barang dan
jasa disamping juga pendapatan dari
investasi di luar
negeri
serta hibah merupakan sumber pendapatan nasional. Di
sisi lain,
penduduk dalam
negeri dan
pemerintah menggunakan
pendapatannya
untuk
membeli barang–barang dari luar negeri, memberi bantuan serta membayar pendapatan investasi penduduk negara
lain
ke
luar
negeri.
Surplus
transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor suatu negara lebih besar daripada impornya sehingga
negara
tersebut mengalami akumulasi
kekayaan valuta asing
dan mempunyai saldo
positif
dalam investasi luar
negeri. Sebaliknya, defisit
transaksi
berjalan berarti
impor lebih
besar daripada ekspor sehingga terjadi
pengurangan
investasi dalam luar
negeri,
karena ekspor dan impor
merupakan komponen pendapatan nasional maka
neraca transaksi
berjalan akan mempunyai hubungan
yang erat dengan pendapatan
nasional.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang permasalahan yang ada, maka dikemukakan perumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Apa Pengertian Neraca Transaksi berjalan
?
2.
Hal-hal apa saja yang dicatat dalam
Neraca Transaksi berjalan ?
3.
Bagaimana Kondisi Neraca Transaksi
berjalan di Indonesia ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penelitian yang ingi dicapai adalah
1.
Untuk mengetahui pengertian Neraca
Transaksi Berjalan
2.
Untuk mengetahui apa saja yang dicatat
dalam Neraca Transaksi Berjalan
3.
Untuk mengetahui Kondisi Neraca
Transaksi Berjalan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Neraca Transaksi Berjalan
(Current Account)
Neraca transaksi berjalan adalah gabungan dari neraca
perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account)
mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer unilateral
(satu arah). Kategori utama transaksi atau perdagangan jasa adalah transaksi
untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran atas investasi
asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral mengacu pada
kiriman atau pemberian dana dari individu dan pemerintah domestik kepada pihak
asing, serta berbagai kiriman dari pihak asing (pemerintah maupun individu)
kepada pihak domestik (pemerintah atau individu) pendapatan dari ekspor barang
dan jasa, serta penerimaan transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi
berjalan sebagai kredit (+) karena transaksi itu membawa penerimaan pembayaran
dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran untuk impor barang dan jasa
serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan
sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan kewajiban pembayaran pihak
domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa.
Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti
minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya penjualan
jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk juga
pendapatan dari investasi capital di luar negeri. Impor barang misalnya barang
konsumsi, bahan mentah untuk industri. Sedang impor jasa meliputi pembelian
jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah
pembayaran pendapatan (bunga, deviden, atau keuntungan) untuk modal yang
ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.Transaksi yang sedang
berjalan mempunyai arti khusus.Surplus transaksi berjalan menunjukkan bahwa
ekspor lebih besar daripada impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami
akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo (+) dalam
investasi luar negeri. Sebaliknya defisit transaksi beijalan berarti impor
lebih besar daripada ekspor, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar
negeri. Dengan demikian transaksi berjalan sangat erat hubungannya dengan
pendapatan nasional, karena ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan
nasional.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa transaksi berjalan adalah
akun dalam neraca pembayaran yang merangkum aliran dana antara satu negara
tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang
atau jasa, provisi pendapatan atas aset finansial, atau transfer unilateral
(misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Kondisi transaksi berjalan suatu
negara menjadi indikator kesehatan dari negara tersebut karena akun ini
memperlihatkan ukuran posisi perdagangan internasional yang luas. Defisit
transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar
dari arus dana masuk yang diterimanya.
Pada intinya, terjadinya defisit
transaksi berjalan pada suatu negara sering dijadikan gambaran bahwa sumberdaya
ekonomi yang diserap negara bersangkutan lebih banyak daripada yang
dihasilkannya. Defisit transaksi berjalan yang berkepanjangan dianggap cermin
makin melemahnya perekonomian suatu negara. Batas aman defisit transaksi
berjalan pada umumnya disepakati tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Neraca
Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure
di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi
menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu
negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi
informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.
a.
Current account terdiri atas balance of
trade (BOP), service account, dan unilateral account.
b.
Transaksi ekspor pada current account
dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.
c.
Transaksi impor pada current account
dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.
Defisit
transaksi berjalan suatu negara adalah sama dengan arus keluar neto barang,
jasa, pendapatan investasi, dan transfer. Transaksi berjalan suatu negara bisa
seimbang, defisit, atau surplus pada waktu tertentu. Apakah dalam surplus atau
defisit, non-nol keseimbangan akun saat ini harus diimbangi dengan keseimbangan
yang sama dan berlawanan dalam akun modal. Secara keseluruhan, neraca transaksi
berjalan dan neraca modal membuat keseimbangan negara dari pembayaran dan
selalu harus sama dengan nol.
Untuk
lebih memahami defisit transaksi berjalan, adalah penting untuk memahami apa
yang tercakup dalam transaksi berjalan. Transaksi berjalan meliputi semua item
pendapatan dan pengeluaran dalam perekonomian suatu negara: impor dan ekspor
barang dan jasa, pendapatan investasi, dan pembayaran transfer. Di masa lalu,
neraca perdagangan telah menjadi fokus makroekonomi, dengan kebijakan
merkantilis difokuskan pada peningkatan ekspor dan impor menurun untuk
memperoleh surplus perdagangan. Surplus yang dianggap sebagai saldo
menguntungkan perdagangan, dan banyak negara terus berupaya untuk mewujudkan
surplus perdagangan, bahwa mereka adalah yang terbaik bagi perekonomian.
Makroekonomi
modern mencoba untuk lebih fokus pada keseluruhan dari neraca transaksi
berjalan, sebagian karena defisit perdagangan tidak selalu buruk bagi
perekonomian, dan sebagian karena transfer jasa dan pendapatan investasi telah
datang untuk memainkan peran yang lebih penting dalam perdagangan internasional
. Layanan dalam akun saat ini termasuk hal-hal seperti bepergian ke luar
negeri, pengiriman, dan jasa keuangan. Pendapatan investasi meliputi pendapatan
investasi asing, atau rumah negara aset luar negeri. Neraca transaksi berjalan
adalah bersih barang ekspor dan impor, ditambah bersih jasa yang diekspor dan
diimpor, ditambah bersih pendapatan investasi bergerak masuk dan keluar dari
negara itu, ditambah transfer bersih, yang mewakili pembayaran tidak sebagai
imbalan atas barang dan jasa seperti bantuan luar negeri. Jadi, tergantung pada
volume pendapatan dan pengeluaran, neraca transaksi berjalan dapat menjadi
surplus atau defisit – atau, secara teoritis, dalam keseimbangan sempurna.
B.
Hal-hal yang dicatat dalam Neraca Transaksi
Berjalan
Transaksi
berjalan atau current account sendiri adalah bagian dari neraca pembayaran yang mencatat pembayaran dan penerimaan
yang ditimbulkan dari perdagangan barang dan jasa, termasukpendapatan hasil
invesasi (modal), dan transfer unilateral. Secara garis besar
hal-hal yang dicatat dalam transaksi berjalan adalah:
1) Ekspor dan impor barang dan jasa.
Ekspor barang dan jasa dicatat
sebagai kredit sedangkan impor barang dan jasa dicatatat sebagai debit
2) Pendapatan investasi neto (net
investment income)
Pendapatan bunga dan dividen
diperlakukan sebagai bagian dari transaksi di sektor jasa karena
merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
3) Transfer unilateral meliputi bantuan luar negeri,
pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak
swasta. Transfer neto bukan merupakan perdagangan barang maupun jasa.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa
transaksi berjalan adalah akun dalam neraca pembayaran yang merangkum aliran
dana antara satu negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari
pembelian barang-barang atau jasa, provisi pendapatan atas aset finansial, atau
transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak
swasta).
Kondisi
transaksi berjalan suatu negara menjadi indikator kesehatan dari negara
tersebut karena akun ini memperlihatkan ukuran posisi perdagangan internasional
yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara
lebih besar dari arus dana masuk yang diterimanya.
Pada
intinya, terjadinya defisit transaksi berjalan pada suatu negara sering
dijadikan gambaran bahwa sumberdaya ekonomi yang diserap negara bersangkutan
lebih banyak daripada yang dihasilkannya. Defisit transaksi berjalan yang
berkepanjangan dianggap cermin makin melemahnya perekonomian suatu
negara. Batas aman defisit transaksi berjalan pada umumnya disepakati
tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
C. Kondisi
Neraca Transasksi berjalan di Indonesia
Persoalan lama yang dihadapi
Indonesia mengenai transaksi luar negeri adalah defisit dalam neraca jasa.
Defisit ini disebabkan oleh defisit dalam transaksi jasa migas dan non migas.
Dalam hal jasa minyak misalnya Indonesia harus membayar kontrak karya (contract
of work = COW), bagi hasil (production sharing) yang cukup besar kepada
kontraktor asing yang memang memiliki teknologi canggih. Sedangkan untuk
transaksi jasa non migas defisit neraca jasa juga disebabkan oleh masih
tingginya freight on impor (biaya perkapalan) disamping interest payment
(pembayaran bunga) dan profit transfer untuk para investor penanaman modal
asing (Widodo, 1990:92).
Sejak
akhir 2011 Indonesia telah dibebani oleh defisit transaksi berjalan struktural
yang menguatirkan baik para pembuat kebijakan maupun para investor (asing).
Meskipun pihak berwenang di Indonesia telah mengimplementasikan reformasi
kebijakan dan penyesuaian perekonomian di beberapa tahun terakhir, defisit
transaksi berjalan Indonesia hanya sedikit berubah di 2015. Baik Bank Dunia
maupun Bank Indonesia memprediksi bahwa defisit transaksi berjalan akan tetap
berada sedikit di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) di 2015, sangat
dekat dengan batasan yang memisahkan defisit yang sustainable dan yang unsustainable.
Neraca
transaksi berjalan adalah alat ukur terluas untuk perdagangan internasional
Indonesia. Ini mencakup transaksi barang, jasa, pendapatan faktor produksi
(dari aset dan tenaga kerja), dan juga transfer uang. Oleh karena itu, kalau
sebuah negara mencatat defisit transaksi berjalan ini berarti negara ini
menjadi peminjam neto dari negara-negara lain di dunia dan karenanya
membutuhkan modal atau aliran finansial untuk membiayai defisit ini. Penting untuk menekankan bahwa defisit
transaksi berjalan tidak selalu buruk. Serupa dengan arus kas negatif sebuah
perusahaan, defisit ini bisa menjadi hal yang positif apabila dana ini
digunakan untuk tujuan-tujuan investasi produktif (yang menghasilkan aliran
pendapatan di masa mendatang) seperti pembangunan industri atau infrastruktur.
Tetapi kalau defisit ini hanya digunakan untuk konsumsi, terjadi
ketidakseimbangan struktural karena defisit tidak menghasilkan aliran
pendapatan di masa mendatang. International Monetary Fund (IMF) baru-baru ini
mengatakan bahwa defisit transaksi berjalan sebesar 1,5% dari PDB adalah normal
untuk Indonesia. Meskipun begitu, walaupun defisit dapat menjadi suatu
kenormalan, defisit ini tetap menyebabkan tumpukan liabilitas neto pada luar
negeri dan hal ini mungkin memperbesar risiko seiring dengan waktu. Karena
defisit transaksi berjalan adalah data statistik yang penting, para investor
(di pasar finansial dan saham) disarankan untuk mengambil sedikit waktu untuk
belajar mengenai neraca transaksi berjalan sebuah negara sebelum berinvestasi
dalam aset apa pun. Adalah sebuah fakta yang diketahui umum bahwa negara-negara
yang dibebani defisit transaksi berjalan sangat rentan pada capital outflows
pada masa-masa guncangan perekonomian. Contohnya waktu mantan pimpinan Federal
Reserve Ben Bernanke mengumumkan pada bulan Mei 2013 bahwa bank sentral Amerika
Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mengurangi program quantitative
easing yang berjumlah besar (memicu ketidakjelasan dan volatilitas global
yang sangat besar), Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang
mendapatkan dampak paling buruk.
Dua grafik di bawah ini menunjukkan
bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah mulai sangat
melemah sejak akhir Mei 2013 setelah pernyataan Bernanke karena para investor
asing menarik dana keluar dari pasar Indonesia. Kendati baik saham maupun
rupiah menikmati dampak positif dari “efek Jokowi” (merujuk pada pengumuman
pencalonan Joko Widodo sebagai presiden di awal 2014 dan ikut menjadi sebab
tercatatnya inflow portofolio pada tahun itu), rupiah segera kembali melemah
(menjelang pengetatan moneter AS lebih lanjut yaitu kenaikan suku bunga AS)
sementara saham (meskipun volatilitas yang tinggi) mampu menunjukkan trend
menaik (sampai dengan triwulan kedua tahun 2015).
Karena
lambatnya pertumbuhan perekonomian global, terutama berkurangnya kecepatan
pertumbuhan pembangunan di Republik Rakyat Tiongkok (mitra dagang utama
Indonesia), ekspor Indonesia telah jatuh drastis sejak 2011. Indonesia mulai
mencatat defisit transaksi berjalan di kuartal ke-4 tahun 2011, dan tetap
negatif sejak saat itu. Penurunan permintaan dan harga komoditi global
menyebabkan shok perdagangan yang besar. Indonesia, sebuah negara pengekspor
komoditi yang besar, mengalami penurunan pendapatan ekspor komoditi menjadi
seperenamnya selama periode 2011-2014. Terlebih lagi, untuk perdagangan dari
komoditi-komoditi utamanya (seperti batubara dan minyak sawit mentah), pendapatan berkurang setengahnya.
Oleh
karena itu, performa ekspor Indonesia menurun tajam sejak 2011. Impor, di sisi
lain, bertumbuh karena pemerintah Indonesia pada saat itu mempertahankan
program subsidi bahan bakarnya yang sudah berlangsung selama beberapa dekade.
Program ini, yang bertujuan untuk melindungi segmen masyarakat Indonesia yang
lebih miskin, masih masuk akal di tahun 1980an dan 1990an waktu Indonesia
adalah sebuah eksportir minyak neto (meskipun subsidi-subsidi semacam ini dalam
jangka panjang selalu menganggu perekonomian karena biaya-biaya transportasi
yang dibuat-buat rendah dan tidak mungkin untuk melanjutkan keadaan ini karena
minyak adalah sumberdaya yang akan habis). Meskipun begitu, waktu Indonesia
menjadi importir minyak neto di pertengahan 2000an (karena penurunan tajam
hasil produksi minyak dikombinasikan dengan permintaan domestik yang cepat
bertumbuh untuk bahan bakar) defisit perdagangan minyak & gas bertumbuh.
Dalam Indonesia Economic Quarterly terbaru (Juli 2015), Bank Dunia
menyatakan bahwa “berkurangnya surplus transaksi perdagangan produk-produk
non-minyak & gas [Indonesia] berakibat, untuk hampir setengah (49%), dari
penurunan neraca transaksi berjalan sebesar 30,5 miliar dollar AS pada periode
2010-2014, perdagangan minyak & gas sedikit di bawah sepertiga (29%), dan
peningkatan outflow pendapatan sekitar seperempat (23%, sebagian besar terjadi
di 2010).”
BAB III
PENUTUP
A . Kesimpulan
Neraca
transaksi berjalan Indonesia disebabkan oleh campuran kompleks dari berbagai
faktor, kebanyakan adalah faktor struktural dan berjangka panjang. Karena
negara ini masih pada tahap yang relatif awal dari konvergensi perekonomian
menjadi mitra perdagangan berpendapatan tinggi, hal ini menyebabkan tingkat
pertumbuhan yang cepat, return modal domestik yang lebih tinggi, dan
kelebihan belanja investasi dibandingkan simpanan domestik. Semua ini cenderung
membawa transaksi berjalan kepada defisit. Tindakan-tindakan kebijakan untuk
memaksa transaksi berjalan Indonesia menjadi surplus, contohnya dengan langsung
mengurangi impor melalui tindakan-tindakan kebijakan atau melalui kontraksi
fiskal, akan mendorong perekonomian keluar dari jalur trendnya, dengan harga
mengurangi pertumbuhan perekonomian. Meskipun begitu, untungnya, Indonesia
tidak harus membayar harga ini. Dengan asumsi bahwa tidak ada
kesulitan-kesulitan keuangan jangka pendek, defisit transaksi berjalan
berukuran moderat bisa berjalan selamanya, apabila defisit ini berkontribusi
pada kecepatan yang cukup dari ekspansi perekonomian yang struktural.
Pemerintah
Indonesia seharusnya berfokus pada kebijakan-kebijakan yang meningkatkan
integrasi Indonesia pada pasar global dan berinvestasi pada pembangunan
infrastruktur dan juga sumberdaya manusia untuk mengatasi kesenjangan
kemampuan. Tindakan-tindakan ini akan mendongkrak daya kompetisi internasional
Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan, pekerjaan, dan pendapatan. Meningkatnya
investasi langsung asing, dibutuhkan demi mendapatkan teknologi dan pengetahuan
dan juga untuk menjadi pusat produksi dan ekspor regional, dapat dilakukan
dengan menangani ketidakjelasan peraturan dan biaya-biaya tinggi di Indonesia.
Investasi langsung asing adalah sumber yang besar dan relatif stabil untuk
pembiayaan eksternal.
B. Saran
Mengingat akhir akhir ini transaksi berjalan di dalam neraca
pembayaran Indonesia kembali mengalami defisit, maka pemerintah perlu melakukan
langkah langkah yang berpotensi menekan defisit anggaran dan sekaligus juga
tidak berimplikasi menambah defisit transaksi berjalan. Langkah konkret yang
perlu dilakukan adalah dengan menekan impor minyak (BBM). Karena impor minyak
ini selain berpotensi menambah defisit neraca perdagangan barang dan transaksi
berjalan juga berimplikasi pada besaran subsidi BBM di dalam APBN
Daftar
Pustaka
Abbas,
S.M.A., J.Bouhga-Hagbe,A.J.Fatás,P. Mauro,and . Velloso. (2010). Fiscal Policy
and the Current Account. IMF working Paper No.10/121 (May). Washington DC : International
Monetary Fund
Bank
Indonesia (BI). (2013). Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Darwanto.
2007. Kejutan Pertumbuhan Nilai Tukar Rill Terhadap Inflasi,
Pertumbuhan
Output, dan Pertumbuhan Neraca Transaksi Berjalan Di Indonesia.
Jurnal
Ekonomi Pembangunan. Vol. 12 No. 1.Dornbusch, dkk. 2004. Makroekonomi: Edisi
Bahasa Indonesia.MC.Graw Hill Education.
A. Daftar pustaka
Suliyanto, Studi Kelayakan Bisnis: Pendekatan Praktis, Edisi Pertama, Andi, Yogyakarta, 2010. http://id.wikipedia.org
Sudrajat, Iyan. 2012. Alasan
Mendirikan Badan Usaha, (Online ). (http://www.slideshare.net/iyansudrajat/alasan-mendirikan-badan-usaha diakses 2 November 2015 )
Wikipedia.com. 2013. Badan Usaha, (Online). (http://id.wikipedia.org/ wiki/ Badan Usaha diakses 2 November 2015).
Tri
Budiono, Hukum Dagang, Bentuk Usaha Tidak Bebadan Hukum, Griya Media, Salatiga, 2010, hal 5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar